Agen JNE Jatibarang

Cek Resi JNE online

Silahkan masukan nomor resi / Air Ways Bill (AWB) anda Cek Nomor resi JNE
JNE:

Barang Yang Dilarang


  1. Surat, Warkat Pos, atau Kartu Pos.
  2. Barang berbhaya yang dapat atau mudah meledak, menyala atau terbakar sendiri ( dapat dikirim dengan handling khusus vis cargo )
  3. Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
  4. Barang cetakan atau benda lainya yang mengandung pornografi dan menyinggung kesusilaan
  5. Barang cetakan / rekaman yang isinya dapat menggangu keamanan dan ketertiba serta stabilitas nasional.
  6. Alcohol, minuman keras dan makanan basah.
  7. Tanaman dan hewan ( dapat dikirim dengan handling khusus cargo )
  8. Senjata api, pisau, petasan.
  9. Perhiasan, batu akik / batu-batu berharga, perangko, dan uang tunai.
  10. Perlengkapan dan peralatan judi.


BIAYA TAMBAHAN

  1. Barang kiriman yang dikategorikan sebagai barang berbahaya dikenakan biaya tambahan 100% dari biaya kirim.
  2. Barang kiriman yang memiliki berat per koli 150 kg atau lebih, dikenakan biaya tambahan sebesar 50% dari biaya kirim.
  3. Kendaraan bermotor/mesin dikenakan biaya tambahan sebesar 100% dari biaya kirim

Tarif Layanan :

>OKE
>REGULER
>YES
>SEPEDA MOTOR
- Kami berusaha untuk terus mengupdate seluruh Ongkos Kirim guna mempermudah para pelanggan
- Mulai tanggal 15 September 2015 akan diberlakukan Tarif baru JNE untuk 49 Cabang selain JABODETABEK
- Kenaikan Tarif tanggal 15 September 2015 rata-rata sebesar 10 % dari Publish Rate Juni 2013
Back To Top